Petunjuk Teknis Program Penyetaraan GBPNS 2017
Berdasarkan lampiran Surat Direktur Pembinaan Guru Dikdas Nomor :23817/B3.3/GT/2016 tanggal 23 November 2016 tentang Informasi Pengiriman Berkas Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar, telah ditetapkan Juknis (Petunjuk Teknis) Program Penyetaraan GBPNS 2017 sebagai berikut:
Untuk mengetahui lebih lengkap informasi lainnya dapat di unduh disini
- Guru yang mengikuti program penyetaraan adalah guru yang terdaftar dalam Dapodik dan diurutkan sesuai prioritas berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidikan, usia masa kerja dan pemenuhan beban kerja. Guru-guru tersebut diberi nomor urut sesuai dengan prioritasnya. Penyetaraan Guru Bukan PNS ini adalah guru-guru yang memiliki nomor urut dari 20.001 sampai dengan 50.000. Daftar dengan nama guru-guru tersebut dapat dicek melalui laman http://223.27.144.195:8085/
- Untuk kemudahan pengelolaan, bagi guru yang namanya diumumkan di laman http://223.27.144.195:8085 harus segera mengumpulkan berkas penyetaraan beserta “Lembar Identitas Pengusul (LIP) Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS” yang dicetak melalui fasilitas Lembar Transkrip Data (LTD) / Info PTK, dengan jadwal waktu pengiriman dan warna kertas LIP diatur sebagai berikut:
NO
|
NOMOR URUT
|
WARNA KERTAS LIP
|
BATAS AKHIR PENGIRIMAN
|
1
|
20.001 s.d. 25.000
|
Merah
|
31 Januari 2017
|
2
|
25.001 s.d. 30.000
|
Kuning
|
28 Februari 2017
|
3
|
30.001 s.d. 35.000
|
Hijau
|
31 Maret 2017
|
4
|
35.001 s.d. 40.000
|
Abu-abu
|
30 April 2017
|
5
|
40.001 s.d. 45.000
|
Biru
|
31 Mei 2017
|
6
|
45.001 s.d. 50.000
|
Pink
|
30 Juni 2017
|
Untuk mengetahui lebih lengkap informasi lainnya dapat di unduh disini
0 komentar:
Posting Komentar